Pemkot Laksanakan Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Organisasi
TOMOHON, ME : Pemerintah Kota melalui Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi dalam rangka penyusunan dan penandatanganan penetapan kinerja Tahun 2014, yang digelar di aula Kantor Walikota, Rabu (5/3/14).
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak, saat membuka acara tersebut, mengatakan untuk memperoleh kualitas pelayanan publik yang baik maka diperlukan perjanjian/kesepakan kinerja antara atasan dan bawahan dalam hal ini Walikota dan kepala SKPD dalam mewujudkan target kinerja berdasarkan sumber daya yang dimiliki sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Setiap SKPD wajib menyampaikan apa yang akan dikerjakan selama tahun 2014 dan akan dievaluasi pada tahun berikutnya,” ujar Eman.
Kabag Administrasi Organisasi Ir. Themry S.H. Lasut, MAP, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatakan kinerja /perjanjian antara atasan dan bawahan.
“Untuk memantau dan mengendalikan kinerja organisasi, melaporkan realisasi kinerja dalam LAKIP serta sebagai dokumen yang dapat diukur pencapaian target,” pungkas Lasut.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan penetapan kinerja secara simbolis oleh beberapa pejabat bersama Walikota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat jajaran Pemerinta Kota Tomohon,dan Kapolres Tomohon AKBP. Ratna Setiawati, SH. (Herie)



































