Bupati Tegaskan Sangadi Segera Masukan SPJ ADD
TUTUYAN, ME : Bupati Boltim, Sehan Landjar kembali menegaskan kepada para Sangadi, agar segera memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD), tahap dua tahun 2013 lalu.
"Sekarang ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara melakukan pemeriksaan awal penggunaan APBD Boltim, tahun 2013 lalu. Sehinggap kepada para Sangadi, dimana desanya belum memasukan SPJ, harap segera dimasukan," kata Landjar.
Dikatakannya, dari 51 desa penerima ADD, sebesar 40 persen pada tahap dua tahun lalu, baru 34 Desa yang memasukan SPJ, sementara masih ada 17 yang sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban ke dearah.
"Harusnya pada 31 Desember 2013, semua Desa sudah selesai memasukan SPJ masing-masing. Akan tetapi, sampai dengan BPK masuk, masih banyak juga desa yang belum ada SPJ, Untuk itu, kepada para Sangadi, dan apara desa, dapat memperhatikan hal ini, jangan sampai hanya kesalahan sedikit, lalu Pemerintah Boltim yang dirugikan," ujar Landjar.
Bahkan ketegasan ini kata Landjar, tak hanya berlaku bagi para Sangadi dan Aparat Desa saja, tapi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Boltim.
"Hati-hati, karena antara Pemkab Boltim, dana aparat penegak hukum, dalam hal ini, Kepolisian dan Kejaksaan, ada Memorandum Of Understanding (MoU), tentang pengelolaan keuangan di dearah. Jadi, bagi yang salah menggunakan uang negara, akan di proses hukum, " tegasnya. (Rahman)
Foto: Bupati Boltim Sehan landjar



































