Kapolres Bantah Kabar Penahanan Ketua DPRD Boltim


TUTUYAN, ME : Adanya isu telah ditahannya Ketua DPRD Boltim inisial SM oleh pihak Kepolisian Polres Bolmong terkait dugaan kasus korupsi dana MaMi (Makan Minum) yang tiba-tiba beredar, segera mendapat bantahan dari pihak Polres Bolmong.

 

“Tidak benar itu. Untuk melakukan penahanan terhadap oknum pejabat negara contohnya ketua dewan harus melewati beberapa tahapan termasuk adanya gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, saat dikonfirmasi wartawan (26/2/14) kemarin.

 

“Anda dengar darimana? Ini informasi tak valid, untuk melakukan penahanan terhadap pejabat negara pihak kepolisian tidak mau tergesa-gesa. Bukan berarti tidak bisa melakukan penahanan, tetapi sejumlah tahapan harus dilalui sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Hal yang sama ikut disampaikan Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK. Ia mengatakan kalau terkait dana MaMi memang belum ada Anggota DPRD Boltim yang ditahan kecuali seorang oknum bendahara DPRD Boltim yang telah dilakukan sejak 2013 silam. Kemudian soal ditahannya oknum Ketua DPRD Boltim, dijelaskan Kapolres bahwa itu tidak benar.

 

“Kami belum melakukan penahanan terhadap para anggota dewan terkait kasus MaMi. Apalagi ketua dewannya. Jadi itu tidak benar. Kasus ini masih terus dalam pengembangan. Baru ada satu orang yang ditahan sejak 2013 lalu,” kata Kapolres.

 

Kabar ditahannya oknum Ketua DPRD Boltim memang cepat beredar hingga ke telinga wartawan berbagai media yang segera meminta konfirmasi ke Polres Bolmong. Setelah dikonfirmasi ternyata berita itu tidak benar. (Rahman)

 

Foto: AKBP Hizar Siallagan SIK



Sponsors

Sponsors