Satlantas Buka Pendaftaran Pembuatan SIM Gratis Bagi Tukang Ojek


TONDANO, ME : Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C secara gratis bagi para tukang ojek sebagaimana yang dijanjikan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam acara pra-Natal awal Januari lalu, mulai di buka pendaftarannya hari ini, Kamis (27/02).

 

Kepala Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Minahasa, AKP Risno Luas SSos mengatakan, program pembuatan SIM motor gratis ini disponsori oleh Bupati Minahasa dan hanya berlaku khusus bagi para tukang ojek yang hadir dalam acara pra-Natal tersebut.

 

“Yang mau membuat SIM gratis, silahkan datang ke kantor Satlants Polres Minahasa. Namun diharuskan membawa KTP karena daftar nama yang akan dilayani dalam pembuatan SIM gratis ini yaitu nama-nama yang tertera dalam daftar hadir dalam acara pra-Natal tersebut. Di luar nama-nama tersebut tidak akan kami layani,” ujar Luas, Kamis (27/02).

 

Ditambahkannya, sesuai dengan kesepakatan bersama saat berlangsungnya acara tersebut, yang dilayani hanya mereka yang hadir di ibadah pra-Natal, sehingga yang lain diharapkan bisa memahami hal ini. Menurut dia, pembuatan SIM tersebut gratis karena semua biaya pengurusan akan ditanggung oleh Bupati.

 

“Daftar yang diterima sesuai dengan rekomendasi yang kami terima dari Bupati yaitu ada sebanyak 74 nama yang berhak untuk melakukan pengurusan SIM C secara gratis,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi terkait hal ini mengatakan, pemberian SIM C gratis sebagaimana yang telah dijanjikannya beberapa waktu lalu, adalah merupakan wujud apresiasi terhadap pekerjaan para tukang ojek.

 

“Saya harap, dengan pemberian SIM gratis ini akan semakin mempermudah tukang ojek melakukan pekerjaannya sehingga tidak melanggar aturan yang kemudian harus berurusan dengan pihak kepolisian," ujarnya. (Jeksen Kewas)


Foto : Kasat Lantas Polres Minahasa.



Sponsors

Sponsors