SKPD Dituntut Laporkan Setiap Program Kegiatan
TONDANO, ME : Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa, di tuntut untuk melaporkan setiap program kegiatan sesuai undang-undang yang berlaku. Itu disebabkan tuntutan Good Governance harus direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Demikian disampaikan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow MSi dalam sambutan yang dibacakan Assiten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit dalam kegiatan fasilitasi penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja pemerintah, penetapan kinerja, dan penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemkab Minahasa yang berlangsung di Gedung Perjuangan, Kamis (27/02).
“Untuk itu pelaporan pelaksanaan tugas dari setiap SKPD haruslah memberikan informasi yang komprehensif tentang semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang penggunaannya harus hati-hati, terbuka, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, seluruh SKPD dapat mencurahkan ide untuk pembangunan di daerah Minahasa guna mewujudkan visi Kabupaten Minahasa "menuju Minahasa Sejahtera yang bermartabat tahun 2018.
“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada bagian ortal Setdakab Minahasa untuk pekaksanaan kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari unsur biro organisasi setdaprov sulawesi utara yang memberikan berbagai hal positif bgi pengembangan dan penguatan kapasitas aparatur,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala biro tatalaksana Setdaprov Sulut DR. Jemmy Kumendong, M.Si, Kabag Ortal Setdakab Minahasa serta perwakilan dari setiap SKPD di lingkungan Pemkab Minahasa. (Jeksen Kewas)



































