Kelulusan Honda K2, Diduga Banyak Yang Tidak Memenuhi Syarat
AMURANG, ME : Hasil uji kompetensi CPNS Honor Daerah (Honda) Kategori 2 (K2) sudah diumumkan. Namun dari 286 Honda K2 Minsel yang lulus ini, diduga ada beberapa yang tidak memenuhi syarat.
Nova Tanor, salah satu Honda K2 yang tidak lulus uji kompetensi, mengatakan, kecewa dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan (Minsel) yang merekomendasikan Honda yang tidak jelas.
"Kecewa dengan BKDD, karena diantara 286 Honda yang lulus tes, ada banyak Honda yang belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah yakni tahun 2005 keatas," ungkap Nova kepada Manado Express , Senin (17/2/2014).
Ia mewakili Honda K2 yang lain mempertanyakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dikeluarkan instansi dimana mereka menjalankan tugas.
"Kami minta BKDD memeriksa kembali berkas mereka yang telah dinyataka lulus asli atau tidak," ucap Nova, Guru Honda SD Inpres Pinaling Kecamatan Amurang Timur.
Senada disampaikan, Ronny Takatawi, Honda K2 yang sudah mengabdi di Dinas Kehutanan sejak tahun 2005, ini mengatakan, bahwa, mengapa mereka bisa lolos berkas dan mengikuti tes.
"Dari mana mereka dapatkan SK-nya. Ini tidak jelas, kami minta BKDD untuk memeriksa kembali SK berkas mereka," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan mereka, Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa, menjelaskan, kenapa baru sekarang baru hal ini dipersoalkan.
"Waktu tahapan uji publik tidak diprotes. Sekarang setelah lolos tes baru dipermasalahkan," terangnya.
Selanjutnya menyatakan bahwa, mereka yang lulus uji kompetensi ini belum menjamin untuk jadi CPNS karena ada hal yang harus dilewati lagi.
"Mereka yang lolos belum tentu jadi CPNS, karena jika ada SK yang tidak benar, akan ketahuan saat pemberkasan nanti. Jika ditemukan tidak benar otomatis, dinyatakan gugur," ujarnya. (Jerry Sumarauw)



































