Foto: Proyek Irigasi di Mongkoinit diduga dikerjakan asal asalan.(foto: haryono tungkagi)
Proyek Irigasi Mongkoinit Akan Dilapor ke Penegak Hukum
Diduga Tak Sesuai Bestek
Bolmong, ME Pembangunan proyek irigasi di Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan segera dilaporkan ke Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu. Proyek yang dikerjakan PT Perdana Putra Pantura (P3) milik Ko HH tersebut, diduga asal jadi dan tak sesuai dengan kontrak kerja.
Demikian ditegaskan aktifis LSM Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) Indonesia, Ris Budi Damopolii SE. Menurut Ris, pihaknya telah merampungkan data dugaan penyimpangan proyek berbandrol Rp3,6 Miliar itu.
“Saat ini, saya bersama LSM Garputala, tengah merampungkan data dan bukti, sebagai acuan bahan laporan ke Kejari dan Mapolres Bolmong,” ungkap Ris.
“Masakan proyek irigasi yang baru saja dibangun sudah retak dan bocor. Kami menduga pengerjaan proyek ini tak sesuai dengan bestek,” ketusnya lagi.
Ia pun mendesak Polres Bolmong dan Kejari Kota Kotamobagu untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam proyek irigasi dari Balai Sungai Provinsi yang bersumber dari APBN tersebut. “Harus ada keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini. Selain diindikasi merugikan uang negara, proyek irigasi yang asal jadi itu juga merugikan masyarakat. Sebab irigasi itu menyangkut hajat hidup banyak orang khususnya petani,” simpulnya.
Kadis Pekerjaan Umum Bolmong, Ir Norma Makalalag ketika dikonfirmasi enggan berkomentar lebih. Menurutnya, proyek irigasi di Desa Mongkoinit merupakan kewenangan dari Provinsi. “Akan kami upayakan untuk berkoordinasi dengan PU Provinsi. Sebab ini proyek dari provinsi,” singkatnya. (haryono tungkagi)



































