Mabes Polri Periksa Pelapor Dugaan Korupsi Bitung


Bitung, ME
Kasus dugaan korupsi di Kota Bitung ditengarai mulai dilirik aparat hukum. Tak tanggung-tanggung, Mabes Polri disebut-sebut telah menggulirkan proses penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang disinyalir terjadi di era kepemimpinan Walikota, Hanny Sondakh.
Informasi yang dirangkum manadoexpress.com, tim penyelidik dari Mabes Polri bahkan telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Tak hanya itu, Berty Lumempouw, pelapor sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut juga kabarnya telah dimintai keterangan oleh Mabes Polri.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Lumempouw saat dikonfirmasi wartawan situs berita manadoexpress.com, siang tadi (Sabtu, 17/11). "Ya benar. Saya sudah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik Tipikor Mabes Polri, AKBP Suhardo," aku Lumempouw.
Tak hanya itu, Lumempouw juga mengaku telah melihat langsung SPDP penyelidikan dugaan korupsi Bitung yang diterbitkan Mabes Polri belum lama ini. "SPDP-nya ditandatangani Dirbareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Sutarman," terangnya.
Lumempouw yang juga koordinator Pemuda Anti Korupsi Kota Bitung itu sebelumnya telah melaporkan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi Kota Bitung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri. "Saya juga telah menyurat kepada Presiden SBY perihal temuan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Bitung tersebut," timpalnya lagi.
"Saya akan mengawal terus proses pandalaman laporan ini khususnya di KPK juga sejumlah temuan lainya yang telah saya laporkan ke Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," tandasnya. (tr-7)



Sponsors

Sponsors