Warga Pangiang Kembali Datangi Polresta Manado
MANADO : Ratusan warga Pangiang Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, kembali mendatangi Kantor Mapolresta Manado, Jumat (14/2/2014). Aksi mereka mengepung markas polisi yang terletak di samping Jumbo Swalayan ini sebagai buntut penangkapan Pendeta Yonathan Manopo dan Chandra Takser.
Ratusan orang yang terdiri dari orangtua hingga anak-anak ini meminta polisi untuk membebaskan pendeta Yonathan dari tahanan. Mereka bahkan rela bertahan di bawah teriknya panas matahari untuk menyampaikan tuntutannya.
Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya massa meminta untuk dapat bertemu dengan pendeta Yonathan untuk melihat dari dekat kondisinya. Polisi pun mengabulkan permintaan warga dan mengeluarkannya dari sel tahanan dan menemui warga.
Kedatangannya disambut antusias massa. Meski hanya dari balik pagar pembatas, pendeta Yonathan melambai-lambaikan tangan yang disambut pekikan hidup pendeta oleh warga. Tak berapa lama kemudian mereka berangsur-angsur membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Kasubag Humas AKP Johny Kolondam, warga hanya ingin melihat kondisi sang pendeta. "Simpatisan dari pendeta ini hanya ingin bertemu dan melihat langsung kondisi beliau," ujar Kolondam di Mapolresta Manado.
Terkait penahanan, Kolondam menyatakan jika unsur-unsur tindak pidana yang menyebabkan pendeta Yonathan ditangkap telah memenuhi syarat. "Jika nanti ada bukti terkait kepemilikan lahan silakan nanti di pengadilan," lanjutnya.
Pendeta Yonathan bersama Chandra ditangkap polisi terkait sengketa lahan di Desa Pangiang. Di mana ia melakukan klaim sebagai pemilik ratusan hektare lahan dan membagi-bagikannya ke warga. Sementara PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate juga melakukan klaim sebagai pemilik sah karena memiliki dokumen kepemilikan yang resmi.
Kesal dengan pengakuan pihak perusahaan, sekitar 10 ribu warga yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima lahan gratis dan mulai menempatinya. Akibatnya, mereka merusak tanaman di areal tersebut untuk dijadikan permukiman.(mdk)



































