Tetty Lantik Dua Kondoy

Pelantikan Hukum Tua


TARERAN, ME : Bertempat di Aula Kantor Camat Tareran, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mengambil sumpah janji dan melantik dua Hukum Tua terpilih Desa Rumoong dan Hukum Tua Rumoong Atas Dua Kecamatan Tareran, Kamis (13/2/2014).

 

Mereka yang dilantik adalah, Max Alexander Kondoy sebagai Hukum Tua Desa Rumoong atas dan Johnie Marten Kondoy sebagai Hukum Tua Rumoong Atas Dua.

 

Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Hukum Tua yang baru dilantik dan selamat bertugas dan berkarya selama 6 tahun kedepan.

 

"Selamat untuk keduanya, saya sampaikan untuk tetap pada visi dan misi yang disampaikan sebelum pemilihan," kata Tetty sapaan akrab bupati.

 

Ia mengatakan, sebagai pimpinan Pemerintah desa, Hulum Tua dapat menjalankan fungsi dan pokok dalam menjalan tugas yang dipercayakan masyarakat.

 

"Ciptakan rasa aman dan nyaman demi kemajuan desa dan masyarakat," jelasnya.

 

Selanjutnya, Ia meningatkan agar Hukum Tua menjadi motor dalam membangun desa. Merangkul masyarakat tanpa memandang perbedaan.

 

"Hilangkan perbedaan agar tercipta suasana yang baku-baku sayang dan baku-baku bae," terangnya.

 

Ia juga berharap Pemerintah desa juga mendukung program Pemerintah Kabupaten Minsel. Sebagai ujung tombak bupati, diharapkan Hukum Tua dapat bersinergi untuk mewujudkan Minahasa Selatan Berdikari Cepat.

 

"Mari sama-sama dukung program saya, dan saya juga akan dukung program-program didesa. Jauhi korupsi agar tercipta Pemerintah desa yang bersih dengan tertib administrasi," tukas istri tercinta Kristovorus Deky Palinggi ini. (Jerry Sumarauw)

 

Foto : Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, saat Melantik Hukum Tua Desa Rumoong Atas dan Desa Rumoong Atas Dua Kecamatan Tareran.



Sponsors

Sponsors