Ketua Komisi C DPRD Tomohon Ditahan Kejari
TOMOHON, ME : Usai diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Ketua Komisi C DPRD Tomohon Melkysedek Tangkawarow akhirnya ditahan dalam dugaan kasus Korupsi Proyek Jalan lapen.
Kasi Intel Kejari Tomohon Togap Silalahi SH saat ditemui dikantornya membenarkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan.
"Sementara dititipkan di LP Anak di Kelurahan Kolongan terhitung 4 hingga 24 Febuari, tersangka ditahan selama 20 hari untuk mempercepat proses persidangan,” ungkap Silalahi kepada Manado Express, Selasa (4/2/2014).
Sementara itu, Kepala LP Anak Tomohon Danang Yudiawan saat ditemui juga membenarkan adanya penahanan MT ini. "Saat ini sedang dalam masa penahanan pengenalan lingkungan rutan," ujar Danang. (Herie Soriton)
Foto : Kasi Intel Kejari Tomohon, Togap Silalahi SH



































