Soal Penamaan Jalan, Sembel: DPRD Harus Mengadakan Pembahasan
TOMOHON, ME : Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon yg membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM, Paul Adrian Sembel, sangat setuju dengan pendapat dan pandangan tokoh masyarakat Tomohon, Prof. Drs. Edison Paulus Rumajar SH, tentang penamaan jalan-jalan di Kota Tomohon harus melewati pembahasan di DPRD Tomohon.
"Hal ini karena mekanisme dan aturannya demikian, apalagi DPRD adalah lembaga representasi rakyat dari berbagai golongan dan kepentingan,” ujar Sembel.
Kata Sembel, langkah awal adalah DPRD harus mengadakan pembahasan, bisa juga dibentuk Pansus, bersama Tokoh-tokoh masyarakat untuk pemberian nama-nama jalan ini. “Dalam pembahasan, saya mengusulkan, bapak E.P Rumajar sebagai narasumber dan jika sudah clear, maka dibawah kesidang paripurna untuk ditetapkan,” pungkasnya.
Selanjutnya, ucapnya, dibuat berita acara untuk dikeluarkan SK Walikota yang di tandatangani oleh walikota dan seluruh anggota DPRD sebagai representasi rakyat.
“Soal nama apa yg dipakai, saya setuju dengan apa yg dikatakan oleh bpk E.P. Rumajar karena telah memberikan penghargaan terhadap orang-orang Tomohon (Tomuung/Toumbulu) yang punya jasa pada masa-masa lalu,” tutup Sembel. (Herie Soriton)



































