KPU Pastikan Data Pemilih Ganda Dibersihkan
TONDANO, ME : Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa semua data ganda pemilih yang tidak berhak tetapi terekam dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) akan dibersihkan.
Menurut Tinangon, dalam rapat pleno yang digelar KPU Minahasa pekan lalu, pihaknya telah menghapus 192 nama pemilih yang ditemukan ganda dalam Sidalih.
“Dari jumlah 266.454 nama yang terdaftar pada pleno bulan November 2013 lalu, 192 nama diantaranya telah di coret karena telah terdaftar ganda dalam sisten informasi data pemilih. Dari jumlah ini, laki-kali ada 99 nama yang dikurangi, sedangkan sisanya perempuan ada 93,” urai Tinangon.
Lanjut dia, pihaknya akan tetap bekerja maksimal untuk pemuktahiran data pemilih. Namun dia berharap, data pemilih yang sudah ada ini telah sesuai sehingga tidak akan ada lagi perubahan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami akan pastikan bahwa pada saat berlangsungnya Pemilu nanti tidak akan ada kekeliruan data pemilih sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik seperti yang diharapkan,” ujarnya. (Jeksen Kewas)
Foto Ketua KPU Minahasa.



































