Pemkab Tutup Pertambangan Liar di Alason
RATAHAN, ME : Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menutup pertambangan liar di wilayah pertambangan Alason. Pemerintah sudah melakukan peninjauan lapangan.
Dikatakan Asisten II Pemkab Mitra, Herman Kosakoy dari hasil turun lapangan, lokasi yang dirambah oleh penambang liar tersebut sudah memprihatinkan. Apalagi, lokasi tersebut tidak pernah melakukan pengurusan ijin apapun. Sehingga, pertambangan tersebut bisa dipastikan bisa menggangu lingkungan sekitar.
"Kan, jika ada ijin pasti semua sudah dikaji dengan baik. Dan tak akan merugikan pihak lain," ujar Kosakoy.
Dilanjutkannya, lokasi Alason sudah ditutup oleh pemerintah Mitra. Lokasi tersebut sudah ditanami papan yang bertuliskan penutupan areal tambang. Penutupan tambang sampai ada ketentuan hukum yang jelas akan tambang tersebut.
"Tambang tersebut belum bisa kita katakan dikelola oleh siapa, karena dari hasil tinjauan lapangan tidak ada yang mengaku mengelola lokasi tersebut," pungkas Kosakoy seraya menambahkan, lokasi Limpoga Jaya juga tak lepas dari peninjauan tim pemkab Mitra. (Randy Manorek)



































