Warga Keluhkan PETI Milik Oknum Anggota Dewan
KOTABUNAN, ME : Warga Desa Bulawan dan Kotabunan mengeluhkan keberadaan lokasi perendaman Sinaida di kompleks Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Panang, milik dari Wakil Ketua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial DS alias Don.
Warga Desa Bulawan Satu, Asat Bambang menuturkan saat ini banyak warga di desanya yang mengalami penyakit gatal-gatal dan penyakit lainnya. Kata dia, kuat dugaan hai ini disebabkan oleh tercemarnya air sungai Kotabunan yang membatasi desanya. "Ada bak perendaman milik Don di Panang hanya berjarak sekitar 2 meter dari Sungai. Pembuangan limbahnya langsung ke sungai," kata Asat.
Padahal menurutnya akhir tahun lalu tim gabungan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim telah memeriksa dan merekomendasikan penutupan tambang rakyat dilokasi tersebut. Namun hingga kini masih saja beraktivitas. "Tak hanya di Bulawan yang menderita gatal-gatal tapi juga di Kotabunan," bebernya.
Warga lainnya, Husni tudjaena menuturkan selama ini sungai tersebut menjadi sumber air bagi warga sekitar. Namun karena tercemar, sungai tersebut tak difungsikan lagi oleh warga. Padahal sungai tersebut digunakan untuk mandi, mencuci pakaian bahkan banyak sumur warga dekat sungai tersebut.
"Banyak hewan yang mati, dan banyak warga menderita penyakit Ispa (Inspeksi saluran pernapasan akut). Mungkin karena uap dan bau busuk dari sungai. Sebab air sungai sudah keruh. Bahkan besi pun bila lama di dalam air pun bisa berkarat bahkan habis," katanya.
Husin mengungkapkan warga beberapa kali mengancam akan melakukan penutupan paksa lokasi pengelolahan emas milik Don tersebut. "Saya sudah bilang ke pekerja. Kalau masih suka hidup cari kerja lain," katanya.
Selain lokasi tersebut, adapula bak perendaman milik Don lokasi kompleks Benteng. Bak tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter dari bak air bersih yang disalurkan di wilayah Kecamatan Kotabunan. "Bak perendamannya yang di Benteng berada persis di dekat bak air bersih yang digunakan warga kecamatan Kotabunan," bebernya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boltim, Haryono Sugeha mengatakan pihaknya bersama dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penambangan tersebut. Lokasi tersebut adalah penambangan rakyat bukan Wilayah pertambangan rakyat (WPR), sebab di Boltim hanya terdapat 2 WPR yakni di Tobongan dan Mintu.
"Tim terpadu sudah turun ke lapangan. Untuk menghentikan itu adalah wewenang ESDM. Kami sudah mengirimkan sampel air ke BLH Provinsi karena disana sudah lengkap laboratorium," terang Haryono.
Ditempat yang sama Kepala ESDM Boltim, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menutup lokasi tersebut termasuk perendaman Sinaida miliki Don, akhir tahun lalu. Dia kaget jika ternyata masih beroperasi. "Kami sudah menyurat memperingatkan hingga penutupan. Jika masih ada akan diperingatkan lagi, kalau tidak bisa dilaporkan ke Polisi. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.
Sementara itu, Don saat dikonfirmasi tak bisa dihubungi. Namun beberapa waktu lalu dia mengatakan lokasi penambangan tersebut adalah milik adiknya. Padahal banyak warga sekitar tambang pun mangaku sering melihatnya di lokasi tambang tersebut. "Itu bukan milik saya, itu milik adik saya. Nanti akan bicara dengannya," kilahnya saat itu.
Sebelumnya, Bupati Boltim, Sehan Landjar geram karena di lokasi tersebut oknum anggota dewan yang sudah melakukan penambangan dengan menggunakan alat berat dan zat kimia sianida yang mengancam keselamatan warga sekitar. "Sudah banyak warga yang mengeluhkan ini, segera hentikan," ujar Sehan. (Rahman Igirisa)
Foto : Tampak perendaman sianida (foto diambila beberapa waktu lalu).



































