KPU Manado Minta Penggusuran Asrama TNI Ditunda


MANADO : Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Manado meminta rencana penggusuran di asrama TNI Sapta Marga di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea pada awal tahun ini ditunda hingga pemilihan umum selesai.

 

Baik KPU dan Panwaslu Kota Manado beralasan jika penggusuran terhadap hampir 200 KK di asrama tersebut dilakukan, maka akan mempengaruhi jalannya pemilihan umum terutama pemilihan legislatif.

 

Komisioner KPU Kota Manado Marthen Tombeg mengatakan waktu dekat ini akan bertemu dengan pihak Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resor Militer (Korem), selaku pemilik asrama tersebut untuk membicarakan penundaan penggusuran tersebut.

 

"Memang kami tidak berhak melarang. Tapi yang kami takutkan akan terjadi permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat terjadi penggusuran sebelum  pemilu berlangsung," kata Tombeg, Selasa, (14/1/2014).

 

Menurut Tombeg, jika digusur warga akan berpindah tempat tinggal. Ini menimbulkan kekhawatiran bakal merusak tatanan DPT yang telah disusun. "Kalau hanya di sekitaran Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut tidak menjadi masalah. Jika berpindah dapil, akan mengubah jumlah pemilih di Dapil semula dan Dapil tempat domisili baru,” ujarnya.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Wanea Roland Porawow mengkhawatirkan akan terjadi kekisruhan DPT jika penggusuran di kawasan itu tetap berlangsung awal tahun ini. “Entah akan ada yang memanfaatkannya dengan menggunakan hak pilih palsu dengan mengatasnamakan warga yang digusur," kata Porawow.(tco)



Sponsors

Sponsors