Polres Bolmong Didesak Tuntaskan Kasus Penggelapan Dana Panitia P-BMR


TUTUYAN, ME : Lagi, Panitia Pemekaran Propinsi Bolaang mongondow raya (P-BMR) mendesak Polres Bolmong agar senantiasa menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana operasional panitia pemekaran berjumlah Rp. 71 juta rupiah yang diduga dilakukan oleh mantan anggota tim kajian Propinsi BMR, Mulyadi Mokodompit.

 

Hal ini disampaikan oleh salah satu panitia pemekaran propinsi Bolmong Raya (PBMR), Deny mokodompit, kepada sejumlah Wartawan, Senin (13/1/2014). Menurutnya, dugaan penggelapan dana oleh mantan panitia ini, dimana dia sebagai anggota tim kajian (P-BMR) bertindak tidak sesuai prosedur dari Panitia P-BMR.

 

"Alasan yang bersangkutan, dana Rp. 71 juta itu digunakan ke pusat untuk menemui Mendagri RI Gamawan Fauzi terkait dengan konsultasi masalah pemekaran P-BMR, namun dari panitia tak pernah menyuruh yang bersangkutan apalagi merekomendasikannya berangkat ke Jakarta sehingganya hal itu dianggap ilegal," terangnya.

 

Deny berujar, untuk itu dari panitia P-BMR mendesak Polres Bolmong agar senantiasa meminta kepada Mulyadi untuk mempertanggung jawabkannya didepan hukum.


"Harapan panitia, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum karena sudah merugikan masyarakat Bolmong raya, dimana dari Rp.71 juta dana yang digelapkannya tidak ada laporan pertanggung jawabannya juga kepada panitia. Ditambah lagi dana itu partisipasi dari akar rumput (masyarakat bawah) yang bersumber dari sopir bentor dan pedagang keliling," jelas Deklarator/Koordinator Gerakan percepatan hari pemekaran (GETAH MEKAR) Bolmong tahun 2002-2008 itu.

 

Wakil Bendahara panitia P-BMR ini juga menuturkan, hal itu sudah pernah dipertanyakan Polres Bolmong, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

 

"Waktu lalu saat saya konfirmasi ke Polres Bolmong katanya masih memfokuskan pada kasus lain dulu seperti dana MaMI Boltim dan lainnya yang belum tuntas, padahal kasus penggelapan dana pemekaran calon propinsi BMR juga tak kala pentingnya apalagi sebagian dana yang puluhan juta yang digelapkan merugikan banyak pihak," pungkasnya.

 

Sementara itu, Warga Boltim Momy Mamonto menanggapi hal tersebut dengan menyayangkan aksi dari yang bersangkutan yang berbau modus.

 

"Saya mewakili warga Boltim menyampaikan sesungguhnya hal itu sangat tidak terpuji dan memalukan apalagi ini untuk kepentingan bersama, jadi kepada polres Bolmong jangan diamkan kasus ini secepatnya dituntaskan agar ada efek jeranya," tutupnya.

 

Berikut ini sumber dana yang digelapkan oleh Mulyadi mokodompit :
- 40 juta dana dari panitia pemekaran
- 21 juta dari  para tukang bentor dan pedagang keliling
- 10 juta sumbangan dari Bupati Boltim sehan landjar.

(Rahman Igirisa)



Sponsors

Sponsors