Sehan : Bupati dan Walikota Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan
TUTUYAN, ME : Rapat koordinasi nasional (Rakornas) II Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) digelar di Hotel Peninsula, Manado, pada Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1) kemarin.
Dalam Rakor II ini mengangkat tema “Potensi permasalahan hukum yang dihadapi kepala daerah dan pencegahannya serta pernyataan sikap terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada”, acara itu dibuka ketua APKASI.
Isran Noor, Bupati Kutai Timur yang juga ketua APKASI dalam sambutannya memberi saran bagaimana cara mengeluarkan Indonesia dari penyakit korupsi, kemiskinan, penerapan hukum yag tidak tegas, dan ancaman disintegrasi yang disimpulkannya sebagai wujud dari lemahnya kebijakan pemerintah.
“Sepertinya kita perlu melakukan penguatan, pembenahan, dan konstruksi konstitusi negara yang tidak merugikan kepentingan rakyat. Kita harus mampu memisahkan ranah hukum, mana yang kasus perdata dan mana pula yang masuk kategori kasus perdana,”ujar Isran.
Bupati Bolmong Timur, Sehan Landjar yang turut hadir dalam acara tersebut berpendapat, banyak aturan-aturan dinegara ini yang harus diluruskan. Jangan, kata Sehan, para bupati dan walikota dijadikan kelinci percobaan dari aturan-aturan yang dibuat.
”Hari ini buat kesalahan, hari ini juga langsung ditangkap. Padahal BPK masih memberi ruang untuk membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), tapi kemudian UU tipikor tidak mau menerima itu. Ini yang harus diluruskan, sehingga kita sebagai kepala daerah tidak menjadi bulan-bulanan,” beber Sehan. (Rahman Igirisa)



































