Bendahara Dekab Boltim Mundur dari Jabatannya

Diduga Terkait Kasus Mami


TUTUYAN, ME : Diduga resah dengan kasus Makan Minum (MaMi) sejumlah legislator dan beberapa pejabat Sekretariat Dewan (Setwan) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuat oknum bendahara Setwan, Mila Basri, mengundurkan diri. Hal ini diakuinya saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (13/1/2014). Meskipun begitu, Basri terlihat enggan untuk menceritakan secara detail alasanya mundur dari Bendahara.

 

"Yang pasti saya sudah tidak nyaman dan tidak siap melanjutkan tugas sebagai bendahara dewan. Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Arsad Mamonto. Sikap saya ini sudah bulat. Saya tidak mau lagi jadi bendahara," jelasnya.

 

Menariknya, pernyataan Basri mundur dari Bendahara Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim mengundang banyak pertanyaan. Kabarnya, karena ia resah dengan kasus Makan Minum (MaMi) yang ditangani Polres Bolmong. Saat ini 17 anggota dewan bersama 3 Pejabat telah menjadi tersangka.

 

Memiriskan lagi, Basri sepertinya trauma setelah melihat rekanya mantan bendahara dewan Satria Mokodompit terseret kasus MaMi. Padahal, sangat jelas tidak menikmati uang MaMi yang merugikan negara sebesar Rp 184 juta tersebut. Anehnya, divonis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado dengan hukuman 1 tahun penjara.

 

Namun dipihak lain, disebut-sebut bahwa pengunduran diri Basri karena sudah tidak ada kecocokan lagi dengan atasanya Sekwan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Sekwan Boltim, Drs. Arsad Mamonto berkali-kali dihubungi via ponselnya belum berhasil dikonfirmasi. (Rahman Igirisa)

 

Foto : Gedung DPRD Boltim.



Sponsors

Sponsors