Pelaku Sebelumnya Sudah Pernah Berurusan Dengan Kepolisian

Kasus Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Winenet


BITUNG, ME : Pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah cilik di Bitung berinisial AR alias Rivai alias Nyong, ternyata sebelumnya sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Keterangan yang diberikan pihak Kepolisian, pelaku pernah di proses secara hukum di Kepolisian Sektor (Polsek) Bitung Timur dengan kasus berbeda yakni kasus pencurian.

 

“Tepatnya pada awal tahun lalu. Pelaku di proses di Polsek Bitung Timur terkait kasus pencurian uang,” terang Kasat Reskrim Polres Kota Bitung, AKP Rivo Malonda, Sabtu (11/1/2014).

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, motif yang berhasil terungkap,  pelaku membunuh korban karena di picu rasa dendam terhadap salah satu orang tua korban. Dia membunuh karena mengaku sakit hati dengan orang tua korban yang pernah menuduhnya mencuri sebuah tabung gas elpiji 3 kg. (Rafly Dien)

 

Foto : Pelaku (kedua dari kiri) saat diamankan buser Polres Bitung.(Ist)



Sponsors

Sponsors