Jolly Ditangkap di Perum Tamara Paniki


MANADO : Timsus Polda Sulut berhasil meringkus Jolly Ferry Mumek (47), pembawa lari uang BNI sejumlah Rp 7,7 miliar. Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.

 

Pegawai BNI yang sudah bekerja selama 26 tahun ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 04.00 WITA.

 

Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya karena Jolly berusaha melarikan diri dengan melompat jendela pada saat penggerebekan.

 

Menurut Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, kasus ini akan dikembangkan lagi siapa saja yang ikut terlibat serta motif melarikan uang. "Nanti kita akan konfirmasikan secara berjenjang kepada kalian," terang Damanik kepada sejumlah wartawan.

 

Jolly adalah pegawai Bank BNI Cabang Manado. Ia membawa lari uang milik bank tersebut sebesar Rp 7,7 miliar, Kamis (2/1/2013).

 

Jolly melarikan uang tersebut saat tim mereka sedang mengambil uang di KLN BNI Mantos sekitar pukul 17.35 Wita. Sewaktu masuk ke KLN BNI, Jolly meminjam kunci mobil dari sopir dan kemudian melarikan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP yang dipakai saat itu.(dtc)

 

Foto : Jolly saat dibawah ke RS Bhayangkara Manado untuk menjalani perawatan akibat luka tembak di kaki.



Sponsors

Sponsors