Pembawa Lari Uang Rp 7,7 Miliar Diperiksa di Mapolda Sulut
MANADO : Puluhan wartawan dari berbagai media baik media lokal maupun media nasional memenuhi salah satu lorong di Mapolda Sulut, Jumat (10/1/2014).
Mereka menunggu polisi yang memperlihatkan tersangka Jolly Ferry Mumek yang sedang diperiksa. Jolly ditangkap Tim Khusus Polda Sulut dinihari tadi. Dia menjadi buron sejak Jumat (3/1/2014) setelah membawa lari uang milik BNI Manado sebesar Rp 7,7 miliar.
Tim Khusus Polda Sulut menangkap Jolly bersama salah satu rekannya, Jhon Paat di salah satu perumahan yang ada di Paniki, Kecamatan Mapanget Manado. Belum diketahui apakah polisi juga mengamankan uang yang dibawa lari Jolly.
Pihak BNI Manado beberapa kali memasuki ruang pemeriksaan Reskrim Polda. Terakhir mereka memasukkan kotak makanan ke dalam.
Belum ada keterangan resmi yang diberikan baik dari Polda maupun dari BNI Manado. Jolly diduga membawa lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja selama 26 tahun.
Dia mengelabui tiga anggota Tim Pickup Cash Unit lainnya waktu itu. Di dalam mobil yang dilarikannya, terdapat uang sebanyak Rp 7,7 miliar yang dikumpulkan dari beberapa Kantor Layanan Nasabah BNI waktu itu.
Tim Khusus Polda Sulut terpaksa harus menembak kaki Jolly, karena ketika hendak ditangkap, dia mencoba melarikan diri. (kpc)
Foto : Jolly saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Manado akibat luka tembakan di kaki.



































