Bawa Lari 7,7 M, Jolly "Dihadiahi" Timah Panas


MANADO, ME : Tersangka Jolly Ferry Mumek (47), karyawan Bank BNI yang membawa kabur uang Rp 7,7 miliar berhasil dibekuk Timsus Polda Sulut ditempat persembunyiannya, disalah satu lokasi diwilayah Paniki Manado.

 

Meski belum dapat dirinci lokasi dan waktu penangkapan, Namun berdasarkan sumber Manada Express di Polda Sulut, Jolly saat ini telah diamankan disalah satu ruang tahanan Mapolda Sulut.

 

Tersangka Jolly berhasil dilumpuhkan dengan dua timah panas yang bersarang di kaki kirinya. "Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya, karna pada saat hendak ditangkap yang bersangkutan berupaya untuk kabur," pungkas sumber internal Polda Sulut.(Tim-MS)

 

Foto : Jolly saat mendapat perawatan usai di 'hadiahi' timah panas.



Sponsors

Sponsors