Polda Sulut Bekuk Karyawan BNI Yang Bawa Lari Uang Rp 7,7 M
MANADO, ME : Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membekuk Jolly Ferry Mumek (47), karyawan Bank BNI yang membawa kabur uang Rp 7,7 miliar Kamis pekan lalu.
Informasi yang dihimpun dari sumber Manado Express di internal Polda Sulut, Jolly berhasil ditangkap oleh tim khusus yang dibentuk Polda Sulut ditempat persembunyiannya subuh tadi di daerah Paniki.
"Saat ini target oprasi yang membawa lari uang milik Bank BNI sudah diamankan di Polda Sulut. Dia ditangkap ditempat persembunyian tadi malam menjelang subuh di wilayah Paniki," uangkap sumber.
Meski demikian sumber tersebut masih enggan merinci tempat atau lokasi persembunyian Jolly yang sudah dikejar Timsus kurang lebih 7 hari.
Sebelumnya diberitakan, pelaku yang merupakan pegawai yang ditugasi mengambil uang di sejumlah cabang, membawa kabur mobil berisi uang. Tim yang ditugaskan mengambil uang ada empat orang yakni ada polisi, satpam, pegawai, dan sopir. Mereka ditugaskan untuk mengambil uang di Amurang, Ranotana, Bahu dan Mantos.
Tim tersebut, setiap hari diacak dan berganti-ganti personel dengan rute yang berbeda juga. Kebetulan pada Kamis pekan lalu, Jolly menjadi satu diantara anggota tim tersebut. Mereka saat itu bertugas mengambil uang milik bank tersebut di Amurang, Ranotana, Bahu dan Mantos.
Ketika di Mantos, keempatnya ini keluar dari mobil, termasuk satpam dan petugas kepolisian. Mungkin ini mall, jadi semua keluar. Kemudian Jolly minta kunci mobil dan kembali ke mobil.
Ketika tim selesai mengambil uang di Mantos, dan hendak kembali ke mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi DB 1066 AP, ternyata mobil tidak ada di parkiran Mantos.
Minggu (5/1/14), polisi berhasil menemukan mobil yang dibawa kabur bersama uang 7,7 miliar di kawasan Bahu Mall. Di dalam mobil ditemukan uang sejumlah kurang lebih Rp 6 juta dalam bentuk recehan.(Tim-ME)
Foto : Terasangka Jolly Ferry Mumek mendapat perawatan usai di amankan Timsus Polda Sulut.



































