LAKI Desak Polres Tahan 17 Anggota DPRD


TUTUYAN, ME : Anggota DPRD Boltim yang tersandung kasus Makan Minum (Mami) yang merugikan uang negara sebesar Rp 184 juta melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim, tahun 2011 lalu, kembali hangat diperbincangkan setelah mantan Bendahara Sekretariat Dewan (Setwan) Boltim berinisial SM alias Satria divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado belum lama ini.

 

Pasalnya, SM sendiri tidak menikmati uang tersebut tetapi harus menjalani hukuman penjara. Sementara  17 legislator Boltim yang menjadi tersangka (TSK), sudah jelas menikmati uang MaMi hingga sekarang ini masih berstatus wajib lapor di Polres Bolmong bahkan terus menikmati uang rakyat melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

 

Tak heran, warga Boltim melalui Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit mempertanyakan kinerja penyidik Polres dan Kejaksaan. Karena menurut Mokodompit, 17 legislator TSK MaMi tersebut seharusnya ditahan. Agar masyarakat puas dengan kinerja polisi.

 

"Masalahnya kasus MaMI ini sudah lama. Sampai sekarang yang ditahan justru mantan bendahara saja," sorot Mokodompit.

 

Lanjutnya, LAKI Boltim mendesak kepada Polres dan Kejaksaan agar segera melakukan penahanan kepada 17 wakil rakyat Boltim TSK MaMi.

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Bolmong AKBP Hizar Sialagan, SIK ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2014) mengatakan bahwa kasus MaMi di DPRD Boltim terus berlanjut. Sialagan mengaku, sejumlah legislator dan pejabat Setwan lainya yang menjadi TSK MaMi masih wajib lapor di Polres Bolmong.

 

Bahkan, hari Rabu (kemarin,red) beberapa TSK anggota dewan menjalani pemeriksaan lanjut. Kata Kapolres, tinggal menunggu proses berkas tahap satu ditangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu, penyidik Polres akan menyerahkan tahap dua.

 

"Yang jelas kasus ini terus berlanjut. Polres akan tuntaskan kasus ini. Sekarang tinggal menunggu proses berkas tahap satu dari JPU," ungkap Sialagan. (Rahman Igirisa)

 

Foto: Kapolres Bolmong, AKBP Hizar Sialagan.



Sponsors

Sponsors