Ginoga Sebut P-BMR Bakal Disahkan Tahun 2015


TUTUYAN, ME : Meski Amanat Presiden (AMPRES) No: R - 66/PRES/12/2013, tentang persetujuan 65 Daerah Otonom Baru (DOB) sudah ditandatangani, namun pengesahan 65 DOB termasuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) oleh DPR RI diperkirakan akan molor hingga awal tahun 2015 mendatang.

 

Hal ini diungkapkan salah satu legislator DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rukli Ginoga kepada Manado Express, Kamis (9/1/2014). Ia mengaku, belum lama ini telah bertemu dengan Ketua Komisi II DPR RI di kantor Kementrian Perikanan dan Kelautan.

 

Dalam dialog tersebut, kata Ginoga, mengutip penjelasan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut, bahwa 65 DOB sudah diterima oleh sejumlah fraksi yang ada di DPR RI. Hanya saja, dengan tahun politik ini, seluruh wakil rakyat akan turun di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka Pemilu Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Kemungkinan program paripurna pengesahan 65 DOB termasuk P-BMR akan tersita karena Pemilihan Umum (Pemilu).

 

"Menurut Ketua Komisi II, P-BMR bakal terwujud awal tahun 2015 mendatang setelah Pemilu atau pemerintahan RI yang baru," ujar Ginoga yang juga Sekretaris DPD II PG Boltim.

 

Namun, pendapat tersebut langsung dibantah Koordinator Sosialisasi Panitia Pemekaran Provinsi (P3BMR) Chandra Modeong,SE. Menurutnya, selambat-lambatnya bulan Maret tahun 2014 ini DPR sudah mengesahkan P-BMR yang dicita-citakan semua masyarakat dibumi Totabuan.

 

"Ampres sudah ditanda-tangani SBY. Itu berarti tidak lama lagi 65 DOB secara serentak termasuk P-BMR ditetapkan," jelas Modeong. (Rahman Igirisa)



Sponsors

Sponsors