Inilah Alasan Anas Tolak Panggilan KPK


Jakarta, ME  : Juru bicara ormas Pergerakan Indonesia (PI) Ma'mun Murod menyebutkan, Anas Urbaningrum tidak bisa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. "Hari ini, Mas Anas tidak bisa hadiri panggilan KPK," kata Ma'mun, di Kantor KPK, Selasa (7/1/2014).

 

Ma'mun menjelaskan penolakan ini karena Anas hingga kini belum paham dirinya disebut sebagai tersangka.

 

Sebab, dalam surat perintah penyidikan terdapat kata-kata Anas korupsi terima hadiah Hambalang dan proyek lainnya. "Ini tidak lazim pada sebuah sprindik. Kami akan tanyakan ke KPK, dan ini harus dipertegas," ujar dosen Universitas Nasional itu.

 

"Jika tidak ada penjelasan mengenai proyek-proyek lainnya, ini jadi pertimbangan Anas untuk tidak memenuhi panggilan KPK berikutnya," tandas Ma'mun.(inl)



Sponsors

Sponsors