Status Babuk Kayu Sitaan Oleh Warga Minta Diperjelas


Kotabunan, ME : Dengan dilakukannya penyitaan kayu illegal diberbagai desa di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) beberapa bulan lalu, kini status Barang Bukti (Babuk) kayu illegal yang berada dikantor Dishutbun oleh warga meminta agar segera diperjelas.

 

Warga Boltim Rustaman Paputungan, Selasa (31/12/2013) mengatakan, sejak kayu illegal tersebut disita tiga bulan yang lalu, hingga kini pihak Dishutbun belum bisa memastikan kapan pelaksanaan lelang akan dilakukan. Pasalnya, menurut dia, kayu tersebut semakin hari semakin berkurang saja.

 

“Agar tidak habis diparkiran, baiknya kayu tersebut segera dilelang saja agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga,” ujar Rustaman.

 

Dikatakannya, saat dirinya melintasi kantor Dishutbun, dengan tidak sengaja didapatinya salah satu oknum kepolisian terlihat bersama dengan Sekertaris Dishutbun Harun Manoppo, membongkar tumpukan kayu kemudian diangkut disebuah mobil pick-up milik Polsek Urban Kotabunan.

 

“Saya jadi heran, emang bisa kalu babuk dibongkar lalu dibagikan ke siapa saja. Tolong kalau bisa diperjelas sebab yang dirugikan adalah warga yang memiliki kayu tersebut,” ujar Rustaman.

 

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dishutbun Muhammad Yahya melalui Sekertaris Harun Manoppo saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan lelang masih tertunda disebabkan terbentur beberapa moment besar seperti Natal dan Tahun Baru, besar kemungkinan pihak Provinsi akan melakukan lelang setelah perayaan Natal dan Tahun Baru usai.

 

“Lelang babuk akab dilakukan usai akhir tahun, sebab pihak lelang Provinsi masih merayakan Natal dan Tahun Baru. Jadi kita tunggu saja,” ujar Harun.

 

Saat ditanyakan terkait adanya pembongkaran babuk bersama aparat kepolisian kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up, dia mengatakan, kayu tersebut diminta oleh pihak Polsek urban Kotabunan. Kata dia, beberapa potongan kayu itu akan digunakan untuk perenofasian kantor Polsek Urban Kotabunan.

 

“Iya benar, tadi Wakapolsek meminta bantuan beberapa potong kayu untuk renofasi kantor Polsek, jadi tumpukan kayu, kami bongkar untuk bantu mereka (Polsek red),” aku Harun. (Rahman Igirisa)

 

Foto: Tumpukan Kayu Saat Dibongkar.



Sponsors

Sponsors