Jadwal Piala Dunia Jadi Alat Kampanye Caleg
Manado, ME : Beragam cara dilakukan calon anggota legislatif untuk mengkampanyekan diri mereka agar dikenal oleh masyarakat. Namun, dengan banyaknya peraturan baru yang justru melarang para caleg untuk mengkampanyekan diri, mereka wajib kreatif dalam berkampanye.
Seperti yang dilakukan sejumlah caleg di Kota Manado. Salah satu cara yang dipilih adalah memanfaatkan momentum Piala Dunia lewat jadwal pertandingan yang akan berlangsung di Brasil tahun 2014.
Para caleg mencetak jadwal Piala Dunia lengkap. Dalam jadwal itu, mereka menyertakan foto caleg dan tata cara mencoblos nama caleg pada pemilu mendatang. Salah satu caleg yang memilih cara ini adalah Rizal Dali. Caleg PPP untuk DPRD Kota Manado itu mengaku bahwa dirinya harus bisa memanfaatkan momentum Piala Dunia dengan masyarakat di daerah pemilihannya yang memang gila bola.
"Makanya saya cetak jadwal Piala Dunia. Memang Piala Dunia setelah pemilihan umum selesai, tapi kan kita bisa sebar dari sekarang jadwal tersebut," kata Dali.
Menurutnya, dari pengalaman dirinya, setiap ada Piala Dunia atau event sepak bola, seluruh masyarakat di daerah pemilihannya membeli jadwal yang dijual di pasar. "Saya bikin jadwal Piala Dunia juga agar masyarakat tak harus lagi membeli jadwal Piala Dunia nanti," ujar Dali.
Namun yang paling penting, menurutnya, cara ini tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengungkapkan, alat peraga kampanye berupa poster, kalender, dan stiker sama sekali tidak diatur dalam undang-undang.
"Artinya itu tidak masalah dan tidak melanggar aturan kalau caleg berkampanye lewat media-media yang dimaksud," kata Divisi Hukum KPU Kota Manado Amrain Razak dalam kesempatan terpisah.(tco)



































