Proyek PT Leilem Jaya Terus Tuai Sorotan
Tutuyan, ME : Tidak henti-hentinya, pekerjaan jalan Atoga-Moat yang dilaksanakan PT Leilem Jaya mendapat sorotan pihak legislatif DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPRD Boltim Tomy Sumendap dan Sekretaris Komisi II Revvy Lengkong, Jumat (27/12/2013), proyek miliaran rupiah ini benar-benar tidak beres.
Pasalnya, meski pekerjaan sudah diperpanjang, tetap saja tidak sanggup menyelesaikanya sampai batas waktu yang ditentukan. Menurut Sumendap dan Lengkong, sangat wajar jika perusahaan sebagai pelaksana dikenakan sanksi putus kontrak atau blacklist.
"Kami berharap pemerintah tidak perlu toleransi lagi kepada perusahaan pekerja proyek yang tidak beres. Kalau perlu blacklist saja. Apalagi perusahaan yang selalu bermasalah setiap kali diberikan pekerjaan," kecam Lengkong.
Lanjut Sumendap, akibat amburadulnya proyek PT Leilem Jaya, kondisi jalan Atoga-Moat sangat memprihatinkan. "Apalagi dibagian tanjakan sering terjadi kecelakaan. Banyak motor tergelincir saat melintas jalan tersebut," aku Lengkong diiakan Sumendap.
Disayangkan, meski sering dikeluhkan para pengguna jalan, pihak perusahaan terkesan acuh tak acuh. Hal ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Boltim, Minderd Mawu,ST ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan. Jelasnya, batas waktu perpanjangan pekerjaan PT Leilem Jaya sampai tanggal 27 Desember hari ini. Namun, kata Mawu, perusahaan telah berjanji akan menyelesaikan sampai tanggal 31 Desember tahun 2013 ini.
"Pekerjaan masih bisa dilanjutkan sampai tanggal 31 Desember. Tetapi perusahaan harus dikenakan denda setiap hari. Kalaupun tidak selesai sisa pekerjaan akan ditender ulang tahun 2014 mendatang," ujar Mawu.
Lebih lanjut dikatakanya, hingga hari ini realisasi fisik proyek jalan Atoga-Moat baru 72 persen. "Untuk proyek ini ditoleransi sampai tanggal 27 Desember. Jika tidak maka akan dilakukan pemutusan kontrak," tambahnya. (Rahman Igirisa)
Foto: Jalan Atoga Moat



































