UUD No. 32 Tahun 2004 di Minta untuk Dicabut

Menpan Tak Hargai Otonom Daerah


Tutuyan, ME : Penerimaan Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali jadi sorotan. Dimana beberapa hari yang lalu Bupati Sehan Landjar SH, sempat mengeluarkan Instruksi untuk tidak diumumkannya nama yang lolos dalam seleksi Test Kopetensi Dasar (TKD). Akhirnya tetap juga dilaksanakannya, hasilnya banyak masyarakat Boltim yang kecewa. Karena itu perekrutan CPNS tahun 2013 ini, diminta Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) harus bertanggung jawab.

 

Sangat disayangkan Rekrutmen CPNS Boltim yang di Laksanakan pada tanggal, 4 November 2013 dan Hasilnya nanti di Umumkan pada tanggal, 24 Desember 2013  banyak kejanggalan dalam proses Rekrutmen CPNS. Hal ini dapat di lihat dari Hasil pengumuman banyak para peserta kecewa dari Hasil yg di Umumkan baik yg di tampal di papan pengumuman Maupun di buka langsung di Internet lewat situs MENPAN.

 

Menurut Ketua LSM Aliansi Indonesia Boltim, Herry Lasabuda, kepada Manado Express, Jumat (27/12/2013), CPNS yang Ada sekitar 200 Sekian peserta yg merasa tidak puas dengan hasil yang di Umumkan langsung dari Menpan-RB. Alasan mereka kalau bisa LJK yang ada Di MENPAN di kembalikan ke Boltim supaya Hasil Murni yang mereka kerjakan dapat di ketahui, kemudian Lasabuda menambahkan Undang Undang No. 32 tahun 2004 sudah jelas memberikan Kewenangan penuh di setiap Daerah kabupaten Kota untuk mengatur Daerahnya masing masing degan Sistem Desentralisasi.

 

"Saya secara pribadi sangat menyesal sekali, pasalnya Menpan-RB sendiri sudah tidak lagi menghargai aturan UUD No. 32 tahun 2004. Kalau demikian UUD tersebut sudah tidak berlaku di Republik ini lebih baik di cabut saja dan tidak perlu di berlakukan lagi," tegas Lasabuda disaat berada di kantor Bupati.

 

Kewenangan di setiap Daerah Kabupaten/ Kota sudah di Ambil Langsung oleh Menpan-RB, yang seharusnya dalam Rekrutmen CPNS ini Bupati dan Walikota di setiap Daerah di berikan kewenangan penuh jangan di rampok Hak dari kepala daerah.

 

"Saya rasa kalau sudah seperti ini, kabupaten / kota lah yang dirugikan. Kalau biaya penerimaan CPNS sendiri ditanggung oleh Kabupaten/Kota sangat disayangkan tidak memuaskan," ujarnya.

 

Lasabuda menambahkan, kalau bisa Bupati dan DPR Sebagai pilihan Rakyat Harus Lebih Pro Aktif memperjuangkan Rekrutmen CPNS di Tahun ke Depan tidak perlu Harus takut dengan aturan Menpan-RB yang tidak Rasional Karena Bupati dan DPR di pilih oleh Rakyat sebagai representatif masyarakat Boltim.

 

"Saya berharap bupati bersama DPR Boltim sendiri bisa memperjuangkan hak Otonom Daerah,"ungkapnya.

 

Menurut Bupati Sehan Landjar kepada sejumlah wartawan mengatakan, Menpan-RB sandiri telah mengambil kewenangan jatahnya Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). Hal ini sebetulnya harus BAKN yang melaksanakan, melempar bola panas ke Pemkab.

 

"Saya meminta tidak ada reaksi dengan masalah ini, saya belum berhenti dengan perjuangan ini. Jaga stabilitas keamanan di boltim, karena saya tak akan putus-putusnya memperjuangkan. Jangan ganggu saya dengan keributan akan hilang kosentrasi saya," tutur Landjar.(Rahman Igirisa)

 

Foto: Nampak para CPNS saat melihat nama-nama mereka, apakah lulus atau tdak.



Sponsors

Sponsors