MMS Segera Ditahan?

Lima Tersangka Korupsi TPAPD Bolmong Segera Dipanggil Penyidik


Kotamobagu, ME
Kepolisian Resor Bolaang Mongondow memastikan akan segera mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi Tunjangan Pokok Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) triwulan III 2011. Mantan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan (MMS) dalam waktu dekat dipastikan akan dipanggil penyidik Satreskrim Polres Bolmong. Butet, sapaan akrab MMS akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berbandrol Rp4,8 milyar itu.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Kapolres , AKBP Enggar Brotoseno SIK kepada manadoexpress.com, saat ditemui usai pelaksanaan sertijab perwira Polres Bolmong, Rabu (14/11). Menurut Enggar, selain MMS, empat tersangka lainnya yang belum ditahan juga akan ikut dipanggil menjalani pemeriksaan. "Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemanggilan," kata Enggar.
Pemanggilan terhadap MMS Cs tersebut memperkuat informasi yang belakangan santer beredar di lingkungan Polres Bolmong jika ibunda anggota DPR-RI, Aditya Moha Siahaan itu akan segera ditahan. Enggar sendiri saat dikonfirmasi perihal kabar penahanan terhadap MMS dan kawan-kawan tersebut belum memastikan. "Nanti untuk penahanan kita lihat kondisi kedepan," timpal Enggar, diplomatis.
Diketahui, kasus 'raibnya' Rp4,8 milyar tunjangan bagi 1.499 pamong desa se-Bolmong tersebut sudah menyeret sembilan orang tersangka. Dua tersangka diantaranya, masing-masing Cimmy Wua dan Mursid Potabuga, bahkan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Manado, dan kini tinggal menunggu sidang putusan. Sedangkan berkas perkara dua tersangka lainnya, masing-masing Suhardjo Makalalag MED, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan mantan Kabid Anggaran DPPKAD, Ikram Lasinggaru juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara, kelima tersangka yang belum ditahan dalam kasus TPAPD Triwulan III Kabupaten Bolmong yakni Mantan Bupati Bolmong dua periode, Marlina Moha Siahaan (MMS), Ferry Sugeha (FS) selaku mantan Sekda Bolmong dalam periode MMS, Farid Asimin (FA) yang saat ini masih aktif memangku jabatan sebagai Sekda Bolmong, Iswan Gonibala (IG), dan Edi Gimon (EG). (yadi mokoagow)

 

Foto: Marlina Moha Siahaan. (me/yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors