Mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa Tenggara Dipanggil KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang.

 

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2013).

 

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemao, Gorontalo, Ismiyati Saidi dan Koordinator Garasi PT Bio Farma, Dede Rahmat Yusuf, sebagai saksi kasus gratifikasi Hambalang.

 

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Jumat 22 Februari 2013. Anas diduga menerima hadiah atau janji antara lain sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang, PT Adhi Karya.(okz)

 

Foto : Diana Maringka.(Ist)



Sponsors

Sponsors