JWT Tantang Epe Bongkar 'Sedona-Gate'

Resmi Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polda


Tomohon, ME

Pegiat anti korupsi, JWT Lengkey menantang mantan Walikota Tomohon, Jefferson “Epe” Rumajar untuk membongkar kasus dugaan suap di Hotel Sedona, 2009 silam. Lengkey sendiri membantah ikut terlibat dalam ‘Sedona-Gate’ yang disebut-sebut jadi ajang ‘transaksi’ Rp1,5 milyar demi mengamankan pembahasan anggaran itu.

“Jika memang Epe punya bukti ada suap Rp1,5 milyar ke Banggar (Badan Anggaran) di Hotel Sedona,  artinya ada suap ke anggota DPRD. Beberkan saja,” tegas JWT Lengkey kepada manadoexpress.com siang tadi (Rabu, 14/11). Lengkey sendiri sangat yakin tak terlibat dalam kasus itu. “Saya yakin seyakin-yakinnya tidak hadir di Sedona waktu itu,” timpalnya.

Di sisi lain, pengakuan Epe tersebut menurut Lengkey menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang terjadi di masa kepemimpinannya selaku walikota Tomohon. “Ini artinya, akan ada lagi kasus suap setelah suap BPK 2006. Jika yang bersangkutan punya bukti, silahkan dibuka ke publik,” tantang Lengkey lagi.

Pendiri LSM anti korupsi Independent Control Empowernment Organization (INCEOr) itu mengaku tak takut dengan tudingan Epe jika dirinya ikut menerima aliran dana suap tersebut. “Saya tidak takut, karena saya memang tidak pernah hadir disitu. Nah, siapa saja anggota Badan Anggaran (Banggar) yang hadir disitu (Sedona, red)?” tanya Lengkey.

Lebih lanjut, Lengkey meminta agar Epe tidak berdalih mendengar dari Eduar Paat alias Evo, eks Kuasa Bendahara Umum Daerah, terkait suap Sedona itu. “Waktu itu (Epe) kan masih walikota? Masak nggak tau ada uang keluar Rp1,5 milyar untuk suap Banggar di Sedona? Jadi jangan lempar bola ke Evo. Kalau jantan, mainkan sendiri,” tukas Lengkey lagi.

JADI BUKTI BARU UNTUK KPK    

Pengakuan Epe soal ‘Sedona-Gate’ tersebut oleh Lengkey dipastikan akan menjadi tambahan bukti baru. Lengkey berjanji akan membawa pengakuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bukti tambahan kasus dugaan korupsi APBD 2009-2010 Tomohon yang kini ditangani lembaga superbodi itu. “Pengakuan ini akan saya bawa ke KPK sebagai data suap baru. Karena kasus ini baru naik sidik,” kata Lengkey lagi.

Ia pun mengaku telah menerima informasi jika kasus dugaan korupsi APBD 2009-2010 yang ditangani KPK sudah naik ke tahap penyidikan. “Kebetulan dengar-dengar sudah ada dua orang tersangka. Jadi pengakuan (Epe) ini akan jadi bukti penting,” tandasnya.

Di sisi lain, Lengkey juga menyatakan sudah melaporkan Epe ke Polda Sulut. “Kemarin (Selasa) sekitar pukul 14.35 Wita, saya sudah melaporkan Epe ke Polda atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya, karena yang bersangkutan telah menuduh saya menerima uang Rp1,5 milyar di Sedona, padahal itu tidak pernah terjadi sama sekali,” jelas Lengkey. (tr-2)



Sponsors

Sponsors