Epe tak Gentar dengan Ancaman Lengkey
Manado, ME
Terpidana kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2008, Jefferson “Epe” Rumajar tak akan gentar dengan ancaman JWT Lengkey. Mantan Walikota Tomohon, itu bahkan menyatakan siap meladeni Lengkey jika pegiat anti korupsi Sulut itu melapor ke Polda. Lengkey sendiri sebelumnya mengancam akan melaporkan Epe ke Polda atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. Itu menyusul tudingan Epe bahwa dirinya menerima aliran suap dalam pembahasan APBD di Hotel Sedona Manado, 2009 silam.
Epe kepada wartawan menyatakan tak akan pernah menghalangi niat Lengkey untuk melaporkan dirinya ke Polda. “Jika dia (Lengkey, red) berniat melaporkan saya ke Polisi karena merasa nama baiknya tercemat, silahkan. Itu hak dia. Saya siap menghadapi. Lihat saja nanti pembuktiannya di persidangan,” ungkap Epe, Senin (13/11).
Epe mengaku, cerita soal dana Rp1,5 Miliar ke Lengkey dan kawan-kawan bukan karangan belaka, tapi didukung bukti-bukti yang kuat. Hal itu menurut Epe terungkap dari pengakuan Eduar Paat alias Evo, mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Tomohon. “Silahkan Lengkey dibantah di sidang, yang jelas itu adalah fakta hukum, jadi biarlah nanti dibuktikan didepan pengadilan. Itu terjadi di tahun 2009,” terang Epe.
Evo sendiri yang mengungkapkan hal itu kepada dirinya. Menurut Epe, Evo yang menyiapkan dana Rp1,5 milyar untuk memuluskan pembahasan panitia anggaran Tomohon di Hotel Sedona. Uang tersebut disiapkan atas permintaan Kepala Dinas Keuangan Tomohon kala iu, Yan Lamba. Lamba sendiri sudah divonis tiga tahun empat bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Manado pekan lalu. “Itu pengakuan Evo kepada saya. Yang Lamba yang meminta uang itu untuk diserahkan kepada Lengkey dan kawan-kawan di Sedona. Waktu itu mereka sedang melakukan pembahasan anggaran,” jelasnya. (tr-3)



































