Tidak Ditangkap, Dokter Hendy Menyerahkan Diri
Manado, ME : Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut, Taufik Pasiak mengatakan, dr Hendy Siagian bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri.
"Dari informasi yang saya terima, dia menyerahkan diri, kemudian dijemput oleh Tim Kejagung di rumah Ketua POGI," ujar Pasiak, Jumat (6/12/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Hendy Siagian, yang divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena kasus malapraktik, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2013) sore.
Kini Hendy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado, bersama dr Ayu dan dr Hendry yang sudah ditahan lebih dulu. "Pada prinsipnya, kami senang dr Hendy sudah ditahan agar proses hukumnya bisa berjalan. Sekarang kami menyerahkan semua proses hukumnya melalui upaya peninjauan kembali," urai Pasiak.
Pasiak juga menegaskan, Ikatan Dokter Indonesia Sulawesi Utara (IDI Sulut) tidak akan lagi turun ke jalan seperti yang dilakukan sebelumnya ketika dr Ayu dan Hendry ditangkap. "Sudah cukup, sekarang semuanya kami serahkan ke proses hukum," tekan Pasiak.
Hendy tiba di Manado pada subuh tadi, dibawa oleh tim Kejari Manado dengan menumpang pesawat Batik Air. Dia kemudian langsung ditahan di Rutan Malendeng. Sebelumnya, penahanan atas kedua rekan dokter lainnya beberapa pekan lalu memicu aksi solidaritas dokter di seluruh Indonesia.(kompas.com)



































