Polda Sulut Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2013
Tutuyan,ME : Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sosialisasi tentang Intruksi Presiden 02 tahun 2013 Penanganan konflik sosial, bertempat dilantai 3 kantor Bupati, Rabu (04/12/2013).
Hadir dalam sosilisasi ini, Kasubdit Bindu Polda Sulut AKBP H A Kolondam, Assisten I Pemkab Boltim Amin Musa, Assisten III Pemkab Boltim J. Mokoginta, TNI-Polri dan sejumlah pimpinan SKPD, serta peserta sosialisasi.
Assisten III Pemkab Boltim J Mokoginta Saat membuka sosialisasi mengatakan pentingnya sosialisasi ini untuk diketahui masyarakat. "Boltim terdiri dari berbagai suku, yaitu suku mongondow, sangihe, jawa dan juga minahasa, untuk mengantisipasi terjadinya konflik perlu adanya sosialisasi seperti ini," kata Mokoginta.
Kasubdit Bindu Polda Sulut AKBP H A Kolondam Kepada sejumlah wartawan mengatakan sosialisasi Inpres no 02 Tahun 2013 bagaimana caranya menghentikan konflik.
"Latar belakang dikeluarkanya Inpres No 2 ini karena masih banyaknya konflik yang terjadi ditahun 2012 yang lalu, serta adanya masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga Presiden menganggap penting untuk dikeluarkanya Inpres ini" Ungkap Kolondam.
Menurutnya, Kolondam dari tingkatan Pusat sampai ketingkatan kabupaten dan kota harus tahu tugas dan fungsi masing-masing. "Bagaimana tugas dan berbuat apa serta bertanggung jawab kepada siapa itu harus diketahui," kata Kolondam.
Kolondam menambahkan Sosialisasi Inpres No 02 tahun 2013 di kabupaten Boltim sudah ke 8 dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut.
Kaban Kesbangpol J. Aror ketika dikonfirmasi mengatakan sosialisasi nantinya akan dijabarkan sampai ketingkat paling bawah.
"Akan ada tim terpadu yang akan dibuat dan nantinya ketua yaitu Bupati," kata Aror. (Rahman Igirisa)
Foto : Suasana Sosialisasi.



































