Bupati JWS Lantik 38 Pjs Hukum Tua
Tondano, ME : Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Jumat (15/11/2013) melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 38 Pejabat sementara (Pjs) Hukum Tua Desa di Minahasa. Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri juga oleh Muspida Kabupaten Minahasa, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa, DR Olgah Sajow-Singkoh M.hum, Wakapolres Minahasa AKP Revli Kaunang, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Minahasa.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa jabatan merupakan pemberian Tuhan melalui kepercayaan dari pimpinan. Untuk itu jabatan harus dijadikan sebagai wahana dalam menunjukkan kompetensi dan kapabilitas Hukum Tua dalam mengimplementasikan pengetahuan wawasan dan ketrampilan terhadap jabatan tersebut.
Selain itu, Bupati juga meminta para Hukum Tua yang baru dilantik agar meningkatkan kinerja dan senantiasa melakukan koordinasi, konsultasi dan rekonsiliasi serta menggalang dukungan seluruh masyarakat guna membangun desa dan mensejahterakan masyarakat. Hal itu menurutnya dapat membantu mewujudkan visi dan misi Pemkab menuju Minahasa sejahtera yang bermartabat tahun 2018 nanti.
“Saya harap para Hukum Tua yang baru di lantik ini dapat bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta mempelajari regulasi tentang desa dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat desa masing-masing,” ujar Bupati.(Jeksen Kewas)
Foto : Pengambilan sumpah para Pjs Hukum Tua.



































