Dewan Pengurus KORPRI Dikukuhkan
POLITIK & PEMERINTAHAN
Bitung, ME : Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI unit Tahun 2012-2017 dan Dewan Pengurus Korpri Unit se-kota Bitung periode 2013-2018 kota Bitung dikukuhkan oleh Sekretaris Kota Bitung Edison Humiang selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI kota Bitung , Rabu (6/11/2013), di BPU Kantor Walikota Bitung.
Sebelum pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan oleh Sekretaris Korpri Kota Bitung Yohan E. Kuhu SE.
Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh yang juga Penasehat Dewan Pengurus Korpri dan seluruh Kepala-kepala SKPD Pemkot Bitung.
Sondakh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada segenap pengurus yang telah dikukuhkan. “Momentum ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam rangka memantapkan konsolidasi organisasi dalam penguatan kelembagaan KORPRI kedepan,” ujar Sondakh.
Usai pengukuhan dilanjutkan dengan sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Asisten I Fabian Kaloh, SIP, M.Si, dan Assisten III Drs. Malton Andalangi, guna membahas mengenai simpanan dan iuran anggota KORPRI serta pemanfaatannya, juga pemberian pedoman tugas pokok dan fungsi Dewan Pengurus KORPRI dalam mencapai tujuan.
Editor : Randy



































