Pusat Mentahkan Wacana KEK Bitung

Proposal Pemprov Sulut tak Penuhi Syarat Klasifikasi


Manado, ME

Ambisi Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur SH Sarundajang untuk meloloskan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), gugur prematur. Pasalnya, pemerintah pusat menilai proposal KEK Tanjung Merah Bitung yang diajukan Pemprov Sulut melalui Kelompok Kerja (Pokja) KEK tidak memenuhi syarat klasifikasi KEK. "Proposal KEK yang diterima pemerintah pusat adalah daerah yang sudah berkembang. Artinya kawasan yang disiapkan tersebut sudah punya industri, tinggal dikembangkan. Namun yang ada di Sulut justru KEK perawan. Belum ada kegiatan industri,” kata Yonathan Hadi, pejabat Direktorat Jendral Anggaran Kementrian Keuangan kepada manadoexpress.com, disela-sela seminar Perkembangan Ekonomi Terkini dan APBN 2013 yang digelar Kementrian Keuangan, Selasa (13/11) kemarin.

Menurut Yonathan pembentukan KEK mutlak harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, KEK adalah proyek pengembangan kawasan industri, bukan pembukaan kawasan industri baru. "KEK itu pengembangan dari suatu kawasan ekonomi yang telah ada, namun di Sulut kawasan tersebut belum ada dan hanya sebatas lahan yang siap dibuat menjadi kawasan industri. Kalau seperti ini tak bisa terealisasi,” terang Hadi. (raimon sumual)

 

Foto: Yonathan Hadi (me/raimon sumual)



Sponsors

Sponsors