Sebelum Ujian Dilaksanakan Sudah Ditemukan Pelanggaran


POLITIK & PEMERINTAHAN

Tutuyan, ME : Sebelum pelaksanaan ujian tes CPNS di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah ditemukan pelanggaran. Pasalnya, terungkap 103 peserta ujian mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sah. Hal ini dibeberkan langsung Bupati Sehan Landjar dalam sambutanya ketika membuka ujian seleksi CPNS, Minggu (03/11/2013).

 

“Saya dapat laporan ada 103 peserta tes CPNS bukan warga Boltim buat KTP di Boltim. Ini sudah melanggar undang-undang tentang kependudukan. Saya sudah minta kroscek nama-nama tersebut,” ungkap Landjar.

 

Sehan mengatakan, jika terbukti kebenarannya mereka akan didiskualifikasi meskipun lulus dalam pelaksanaan ujian CPNS. Sebab hasil kelulusan dari Kemenpan-RB nanti, sebelum diumumkan harus ditanda tangani Bupati. Berkaitan dengan kasus KTP tidak sah, tentunya akan dicek apakah diantara 103 peserta tersebut ada yang lulus dalam ujian. "Kalaupun ada yang lulus langsung didiskualifikasi karena KTP tidak sah," tukas Bupati.

 

Landjar mengaku kecewa, kenapa sampai 103 peserta bukan warga Boltim lantas memiliki KTP Boltim. Padahal syaratnya hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja. Dengan kata lain, KTP dari mana saja asalkan WNI tidak membatasi untuk ikut di Boltim. "Yang pasti 103 itu nama sudah dikantongi dan akan didiskualifikasi," tambahnya.

 

Foto : Bupati saat membuka pelaksanaan ujian CPNS Boltim.

 

Penulis : Rahman Igiris

Editor : Randy



Sponsors

Sponsors