Lengkey - Epe Memanas Lagi

JWT Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik


Manado, ME

Konflik antara JWT Lengkey dan Jefferson Rumajar kembali memanas. Buntut pernyataan kontroversial yang diumbar Epe (sapaan akrab Jefferson, red), Lengkey bereaksi. Pegiat anti korupsi yang berandil besar membongkar kasus dugaan korupsi APBD Tomohon tahun 2006-2008 itu mengancam akan menempuh jalur hukum.

Tudingan Epe yang mensinyalir Lengkey ikut menerima suap dalam pembahasan anggaran di Hotel Sedona tahun 2008 silam membuat Lengkey berang. “Terpidana korupsi Epe akan saya laporkan ke Polda atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sesuai pasal 36, 45, 51, undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), serta pasal 310 dan 335 KUHP, atas laporan yang tidak benar. Dikira JWT Lengkey tako,” tegas Lengkey saat dihubungi manadoexpress.com, Senin (12/11) malam.

Langkah hukum tersebut diambil Lengkey Selasa (13/11) kemarin. “Besok (kemarin, red) akan saya bawa laporannya ke Polda,” timpal dia lagi.

Lengkey pun mempertanyakan pernyataan yang dikemukakan Epe yang memojokkan dirinya itu. “Kenapa waktu Bang Napi Epe dan dua saksi lain waktu sidang Tipikor di KPK maupun di Manado tidak ada yang membawa bukti (terkait pernyataan tersebut). Kenapa baru sekarang? So nda ada kerjaan di penjara stow,” cibir Lengkey lagi.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut Lengkey juga ikut mengkarifikasi tudingan Epe perihal PT Sulut Sejahtera. “Ir Ciputra yang minta JWT Lengkey tutup PT Sulut Sejahtera. Dan saya diminta kembali ke Jakarta waktu itu. Bukan saya lari,” cerocos Lengkey. “Epe tahun 1995 so apa dia? Nentau kwa mo stel ungkit yang aneh-aneh. Tanya pa Ciputra, beliau masih ada,” cocor Epe lagi.

Ia menjelaskan, waktu penggantian Komisaris Utama yakni dari Gubernur CJ Rantung ke Gubernur EE Mangindaan tahun 1995, Gubernur Mangindaan tidak bersedia menjadi komisaris utama. “Pak Ciputra mau menghadap ke Gubernur (Mangindaan, red) waktu itu tapi tidak bisa. Jadi Pak Ciputra langsung bilang: Lengkey balik ke Jakarta dan likuidasi PT Sulut Sejahtera,” ulasnya.

Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan Epe membeberkan pernyataan sensasional yang menyerang Lengkey. Mantan Walikota Tomohon yang diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus korupsi berbandrol Rp33,4 milyar itu menuding JWT Lengkey terlibat.

Epe yang kini mendekam dibalik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Tuminting, Manado itu mengaku mengetahui adanya aliran uang ‘haram’ kepada JWT Lengkey. Ia menyebut, uang suap tersebut diterima Lengkey semasa dirinya masih tercatat sebagai personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon, 2008 silam. 

Dihadapan sejumlah wartawan saat diwawancarai di ruangan kepala keamanan LP, Epe menjelaskan, uang tersebut merupakan kompensasi yang dibagikan kepada seluruh panitia anggaran sebagai ‘ongkos’ pembahasan APBD Tomohon. “Evo yang menginformasikan. Silahkan kroscek ke dia. Begitu memang. Penyerahan (uang) itu dari Yan Lamba ke Panitia Anggaran di Sedona. Total Rp1,5 milyar. Lengkey (JWT, red) waktu itu Banggar,” ulas Epe.

Evo dimaksud ditengarai merujuk pada Eduard Paat, eks Kuasa Bendahara Umum (BUD) Pemkot Tomohon. Evo yang juga salah satu orang kepercayaan Epe di Pemkot Tomohon kala itu kini ikut tersangkut kasus yang sama.

‘Transaksi’ di Hotel Sedona 2008 silam itu dicurigai Epe jadi sebab musabab getolnya JWT Lengkey membela Yan Lamba dan Frans Sambow. Keduanya adalah bekas pejabat keuangan Tomohon yang baru saja divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Manado, Rabu (7/11). Keduanya divonis tiga tahun empat bulan penjara lantaran oleh Majelis Hakim dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus itu.

“Makanya saya curiga. JWT ngotot membela dua ini (Lamba-Sambow, red) karena takut jangan sampai hal itu terungkap di sidang,” tutur Epe, beranalisa. “Dia takut terseret. Dan mengaku-mengaku anti korupsi toh? Penggiat (korupsi) apaan itu?” cibir Epe.

Di kesempatan itu, Epe ikut mengungkit polemik medio 1990-an terkait PT Sulut Sejahtera. “Coba ngoni cek. Kira-kira tahun 1995. Itu dia (JWT Lengkey, red) Direktur Utama di PT Sulut Sejahtera. Sulut Sejahtera itu kerjasama antara Ciputra dan Pemprov. Itu dia se bangkrut kong dia lari ke Jakarta,” tukas Epe.

Dari penuturannya, Epe terindikasi menuding JWT dibalik terhentinya pengoperasian PT Sulut Sejahtera waktu itu. “Kan dia ada beking tu jalan ke hotel yang di Likupang itu? Paradise itu. Amburadul. Kong gulung tikar ini perusahaan. Padahal saham dari pemprov ratusan milyar itu. Dia lari ke jakarta. Bale kamari so orang reformis ley. Bagimana itu,” timpalnya.

Epe juga mencibir klaim anti korupsi yang diusung JWT Lengkey selama ini. “Dia kan dulu bendahara golkar sulut. Waktu jaman Rantung (Gubernur CJ Rantung, red). Jangan mengaku bersihlah kalau orang kotor. Datang kaya malaikat Jibril yang nda ada dosa. Nentau Lucifer,” tandasnya. (tim me)   



Sponsors

Sponsors