Anggota DPRD Boltim Lapor PT.JRBM ke Mapolres Bolmong


TUTUYAN, ME : Merasa tak bertanggung jawab atas kerusakan mobil Isuzu DB 8035 NY, Fecky Joice Ochotan, anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur, melaporkan  General Manejer PT J’Resources Bolaang Mongondow (JRBM) ke Mapolres Bolmong, Senin (28/10/13).

 

Fecky yang didampingi LBH Rudi Center Manado kepada Wartawan Selasa (29/10/2013) mengatakan, dirinya melaporkan Rendi Martono selaku General Manager (GM) PT. JRBM karena enggan bertanggung jawab atas kerusakan mobil Isuzu miliknya yang di kontrak perusahaan tambang tersebut yang mengalami kecelakaan di Maruasey Kabupaten Minahasa Selatan, Agustus silam.

 

“Pihak JRBM mengontrak mobil saya dan mengalami kecelakaan pada 4 agustus 2013 lalu di Kabupaten Minahasa Selatan. Seharusnya pihak JRBM bertanggung jawab karena mobil tersebut mengalami kerusakan” ujar Fecky.

 

Ia menambahkan berdasarkan kontrak yang disepakati dengan PT. JRBM, mobil tersebut hanya digunakan dalam area perusahaan bukan diluar wilayah perusahaan. Disampaikanya, ketika terjadi kecelakaan ia sudah meminta pertanggung-jawaban pihak JRBM namun tak pernah ditanggapi.

 

“Mobil tersebut berdasarkan kesepakatan yang dibuat, hanya dipakai di area perusahaan, tapi kenapa mobil itu justru kecelakaan di Minahasa Selatan. Selain itu pihak JRBM juga enggan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi ketika kecelakaan” tutur Fecky.

 

Sementara itu Rudi D.M  Lahunduitan, selaku advocat yang mendampingi Fecky mengatakan, seharusnya PT. JRBM  bertanggung jawab atas kerusakan mobil tersebut sebab kontrak diatur secara resmi lewat sebuah MoU  (Memorandum of Understanding) yang ditanda-tangani kedua-belah pihak.

 

“JRBM harus bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang mereka sewa sebab kontrak antara kedua-belah pihak diatur secara resmi,” tukas Rudi.

 

Ia lantas membeber bahwa sudah 3 bulan lamanya mobil yang dipinjam dan mengalami kecelakaan itu terparkir di Kantor Polres Minahasa Selatan dan hingga saat ini tak ada niatan dari pihak JRBM sebagai bentuk pertanggung jawaban.

 

Kisman Paputungan selaku Humas PT. JRBM saat dikonfirmasi belum bisa terhubung hingga berita ini dinaikan. Dihubungi via selular 081241547*** sedang dalam keadaan tidak aktif.

 

Fecky dan Rudi datang ke Mapolres Bolmong melakukan laporan diterima Brigadir Supardi. Laporan bernomor LP/1109/X/2013/SULUT/RES-BM.

 

Foto : Fecky Ochotan.

 

Penulis : Rahman Igirisa

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors