Nazaruddin Sebut Olly Dondokambey Kebal Hukum


JAKARTA, ME : Terpidana kasus suap pengurusan anggaran pembangunan proyek Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, dan tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham Garuda Indonesia, Muhammad Nazaruddin, menuding Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey, adalah orang kebal hukum.

 

Dia menuding Olly banyak menerima aliran duit dari proyek Hambalang, tapi sampai sekarang belum tersentuh hukum.

 

"Sampai sekarang orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia. Makanya ini kita pertanyakan kenapa orang ini kebal hukum," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/10/2013).

 

Nazaruddin diinapkan di Gedung KPK sejak Selasa lalu buat keperluan diperiksa. Hari ini dia dipulangkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Koruptor di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Nazaruddin pun mengatakan bukti keterlibatan Olly dalam kasus Hambalang sudah jelas, dan lebih dari Angelina Sondakh. Tetapi, lanjut dia, entah kenapa sampai saat ini Olly belum tersentuh.

 

Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK menyita satu set furnitur berbahan kayu jati dari rumah peristirahatan Olly di Kabupaten Minahasa Utara.

 

Furnitur itu diduga adalah pemberian (gratifikasi) buat Olly dari kontraktor proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran berhasil meloloskan penambahan anggaran proyek itu. Olly yang menjabat anggota Badan Anggaran DPR itu memang memiliki tugas menelaah pengajuan anggaran.(mdc/ken)

 

Foto : Olly Dondokambey.(Ist)



Sponsors

Sponsors