Tendean Minta Perekeman e-KTP Segera Diselesaikan
MANADO, ME - Mengingat sisa waktu pengambilan perekaman e-KTP tinggal 2 bulan lagi yakni hanya sampai 31 Desember 2013, maka kiranya seluruh pemerintah kabupaten/kota, untuk berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan perekaman e-KTP dengan mengerahkan semua potensi didaerah seperti Disdukcapil, Camat, Operator, Kepala Desa maupun Lurah yang didukung SKPD lainnya. Demikian dimintakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Noudy RP Tendean, Jumat (25/10/20131) diruang kerjanya.
“Bagi daerah yang perekaman e-KTP nya sudah hampir selesai maka perekaman sidik jari, iris mata dan pas foto dikembangkan bagi penduduk dibawah 17 tahun secara bertahap dengan memprioritaskan penyelesaian perekaman bagi penduduk wajib KTP, serta bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun yang telah melakukan perekaman sidik jari, iris mata dan pas foto dikembangkan bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun secara bertahap dengan memprioritaskan penyelesaian perekaman bagi penduduk wajib KTP,” tandas mantan Direktur IPDN Regional Sulut ini.
Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Mendagri No.471.13/3938/SJ Tanggal 25 Juli 2013 Perihal percepatan dan pengembangan perekaman e-KTP.
Foto : Noudey Tendean.(Ist)
Editor : Chres



































