Provinsi BMR Disetujui DPR RI, Landjar: Dukung Dengan Doa, Pelihara Keamanan
TUTUYAN, ME - Perjuangan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) akhirnya berbuah hasil. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang diagendakan 24-Okt-2013, Pukul: 10:00 Wita, dalam pembahasan tentang 65 (enam puluh lima) RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Daerah Otonom Baru, yang salah satu diantaranya adalah Provinsi BMR, membawa kabar gembira. Dalam sidang tersebut, 9 fraksi DPR-RI menyetujui pembentukan provinsi BMR untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH yang mengikuti langsung jalannya sidang tersebut, saat di konfirmasi melalui Juru Bicara Pemkab Boltim Uyun Pangalima, mengatakan Bupati Sehan Lanjar dan seluruh jajaran pemerintahanya meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat mendoakan dan mendukung perjuangan pembentukan P-BMR hingga berujung sukses.
“Bupati dan jajaran pemerintah mengharapkan Doa, dukungan serta kerjasama seluruh elemen masyarakat Bolmong Timur khususnya dan Bolaang Mongondow Raya umumnya, untuk kesuksesan perjuangan pembentukan P-BMR yang hari ini telah disetujui oleh 9 fraksi DPR RI untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya,” tutur Pangalima, sembari menambahkan pemenuhan syarat lainya seperti peta calon provinsi BMR akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Untuk itu Bupati Sehan Landjar terus menegaskan, keamanan daerah tetap harus terpelihara karena proses pembahasan RUU pemekaran daerah otonom baru, selalu sangat sensitive dengan persoalan keamanan daerah. “Keamanan Daerah harus terus dipelihara karena pemekaran daerah selalu sangat sensitive dengan masalah keamananya,” tutupnya.
Foto: Suasana Sidang Paripurna DPR-RI Dalam Pembahasan Daerah Otonom Baru.
Penulis : Rahman Igirisa
Editor : Chres



































