Perbaikan 600 RTLH di Minahasa, Rp 7 Juta per-Keluarga
TONDANO, ME - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah Minahasa, khususnya masyarakat yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk tahun 2014 nanti rencananya akan memberikan bantuan untuk rehabilitasi 600 rumah miskin yang tidak layak huni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, Ir. Jhon Kusoy mengatakan, pihaknya telah melakukan survei untuk rumah-rumah miskin di Minahasa. Menurutnya, setiap keluarga miskin tersebut akan mendapat bantuan masing-masing Rp 7 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). “Kriteria untuk rumah yang akan mendapatkan bantuan yaitu rumah yang masih berlantai tanah, berdinding bambu, yang belum memiliki WC, dan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, program ini telah diusulkan Pemkab Minahasa kepada Kementerian Perumahan Rakyat RI (Menpera). “Nantinya berdasarkan data yang sudah dikirimkan, kemeterian akan menentukan mana rumah yang layak untuk diberikan bantuan,” kata Kusoy.
Foto : Ilustrasi
Penulis : Jeksen Kewas



































