Kota Langowan Cs Disetujui 9 Fraksi DPR RI
JAKARTA, ME - Kabar gembira bagi masyarakat Langowan yang telah lama menunggu terwujudnya pemekaran Kota Langowan. Dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR-RI untuk masa persidangan 1 tahun sidang 2013-2014 yang di gelar pada Kamis (24/10/2013) siang tadi, DPR-RI akhirnya menyetujui Rancangan undang-undang (RUU) untuk 65 Daerah Otonom Baru (DOB) yang termasuk diantaranya Kota Langowan.
Persetujuan ini diperoleh setelah dalam pandangan umum 9 fraksi DPR-RI yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura, melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan mendukung pemekaran untuk 65 calon DOB tersebut.
"Fraksi PDIP menyatakan mendukung penuh RUU untuk 65 DOB," kata jubir Fraksi PDIP, Alexander Litaay, saat memberikan pandangan umumnya.
Sementara itu, berangkat dari hasil yang telah di capai ini, Ketua P2KL Jeffry Th Pay S.Sos mengatakan sangat berterima kasih pada semua fraksi yang ada di DPR-RI yang telah menyetujui RUU untuk Langowan menjadi DOB. Menurutnya, dengan hasil yang di dapat saat ini, terwujudnya Langowan menjadi Daerah Otonom Baru, sudah depan mata.
"Tentunya saya atas nama panitia pemekaran kota Langowan dan juga mewakili seluruh masyarakat Langowan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan DPR-RI khususnya untuk seluruh Fraksi yang telah menyatakan siap mendukung pemekaran 65 DOB, secara khusus didalamnya Kota Langowan," ujar Pay.
Foto : Bundaran Sentrum Kota Langowan.
Penulis : Jeksen Kewas
Editor : Chres



































