Diknas Bolmong Diduga Jadi Sarang Korupsi


Bolmong, ME

Banyaknya persoalan di tubuh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bolmong, mengundang kecurigaan warga. Berbagai kegiatan yang ditangani oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini, rata-rata menuai sorotan warga. “Diknas yang merupakan penopang terbentuknya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kini diduga sudah menjadi sarang korupsi,” tandas Yuldi Paputungan, salah satu personil LSM Gerakan Rakyata Peduli (Garputala) Bolmong.

Untuk itu, dirinya meminta pihak penegak hukum dapat menyelidiki seluruh kegiatan yang ditangani oleh Diknas Bolmong. Ia menilai, Diknas Bolmong terbilang cukup ‘rapih’ dalam setiap penanganan kegiatan. Sampai-sampai pihak yang berwajib pun sangat sulit mencium aroma dugaan korupsi di dalam institusi ini.

“Sesunguhnya banyak kejanggalan, pada kegiatan yang dikerjakan Dinas Pendidikan. Ditambah lagi dengan banyaknya keluhan warga terkait dengan penggunaan dana fisik maupun non fisik,’’ kata Yuldi Senin (12/11) tadi malam.

Dikatakannya pula, jika disebutkan satu persatu, maka tentu publik masih ingat dengan kasus Pengadaan Buku di tahun 2011 lalu. Dimana, ada dugaan terjadi konspirasi antara Kepala Dinas dan beberapa Kepala Bidang (Kabid)-nya, yang turut terkait dengan pengadaan buku bekas dan sudah digunakan oleh daerah lain, serta merugikan uang negara sebesar Rp 5,1 M.

“Zaman mantan Kepala Dinas lalu, sejumlah Kepala Bidang di lingkungan pemkab Bolmong diduga telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Tapi anehnya, sampai dengan sekarang tidak diproses,’’ ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yuldi lagi, dana Paskibraka Rp150 juta tahun anggaran 2011 dan Rp 500 juta untuk anggaran 2012, yang notabene sudah dua tahun diduga bermasalah. “Ada juga dana pramuka, pemotogan sertifikasi dan lain-lain. Semestinya pihak yang berwajib jangan tutup mata dengan berbagai permasalahan tersebut. Sebab, jika dibiarkan begitu saja, maka berapa banyak kerugian negara pertahunnya,’’ pungkas Yuldi.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Engar Brotoseno, saat dikonfirmasi tentang persoalan ini mengatakan, selama ini belum ada lembaga LSM dan institusi sosial kemasyarakatan yang melaporkan informasi semacam ini. Namun jika ada, menirutnya dapat langsung menghubunginya. Nantinya, dari hasil laporan tersebut akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan.

“Pada dasarnya, kami pun sangat mengapresiasi lembaga-lembaga yang cukup eksis memberikan informasi seperti ini. Tentunya, untuk meminimalisir tindak kejahatan,’’ tutup Enggar. (haryono tungkagi) 



Sponsors

Sponsors