KPUD Boltim Kecewa Hanya 75 Yang Hadir Dari 188 Caleg
Sosialisasi PKPU No 15 Tahun 2013
TUTUYAN ME - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kamis (17/10/2013), menggelar sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2013 tentang zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sosialisasi tersebut, dipimpin langsung Ketua KPUD Boltim Hendra Damapolii,SE. Dihadapan sejumlah calon legislatif dan pimpinan partai politik, Ketua KPU menekankan soal pemasangan APK seperti spanduk dan baliho.
Dimana, untuk calon legislatif hanya bisa memasang 1 spanduk per desa. Kemudian baliho khusus kepada partai politik 1 desa 1 buah baliho saja. "Jika ditemukan terjadi pelanggaran maka KPU berhak meminta pemerintah daerah atau pihak keamanan untuk menurunkan APK itu," tegas Damopolii saat di mintai keterangan, Jumat (18/10/2013).
Selanjutnya soal dana kampanye, kata Damopolii, masing-masing caleg harus membuat rekening khusus dana kampanye. Karena dikemudian hari akan dilakukan audit.
Ditambahkan Kepala Divisi Teknis Ewin Umbola,SE, bahwa besaran dana kampanye direkening parpol tidak boleh lebih dari Rp 1 Miliar. Begitu juga besaran dana kampanye peserta pemilu dari berbagai sumber atau sponsor tidak bisa melebihi Rp 7,5 Miliar.
Menariknya, terkait dana kampanye sempat mengundang perdebatan dari kalangan caleg. Meskipun begitu, pihak KPUD berhasil memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh peserta yang hadir. Namun disisi lain, kehadiran para caleg DPRD Boltim dalam sosialisasi KPU patut dipertanyakan.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi Abdul Kader Bahmid,S.Pd, caleg Boltim berjumlah 188 orang, sementara yang hadir hanya 74 orang, berarti tercatat 144 Caleg tidak hadir. Hal ini memberi kesan bahwa lebih dari 50 persen Caleg Boltim meremehkan tugas KPUD Boltim menjelang Pemilu tahun 2014. " Kami sangat kecewa ternyata 144 Caleg tidak hadir. Ini patut dipertanyakan," sindir Damopolii diiakan Bahmid.
Foto : Ketua KPU Boltim Hendra Damopolii.
Penulis : Rahman Igirisa
Editor : Chres



































